Article Detail

Sosialisasi Peraturan Yayasan Tarakanita Tentang Karyawan

Dalam rangka sosialisasi Peraturan Yayasan Tarakanita Tentang Karyawan (PYTK)  Nomer : 234/PYTK/YT/VI/2016 , Yayasan Tarakanita Kantor Wilayah Tangerang pada hari  Senin (13/03/2017) mengundang Kepala Sekolah dan Wakil Kepala Sekolah Unit Karya KB-TK,SD,SMP,SMA Tarakanita Gading Serpong dan Citra Raya , bertempat di Ruang Rapat Kantor Wilayah.

Dalam sambutnya Sr. Yudith  M. Maryani CB selaku kepala Kantor menyampaikan bahwa Peraturan Yayasan Tarakanita Tentang Karyawan yang kita miliki secara hukum sudah kuat, karena sudah disahkan oleh Kemeterian Ketenagakerjaan R.I.

Dalam sosialiasi tersebut banyak hal yang diungkapkan  dan ditanyakan oleh Kepala Sekolah sehingga menjadi  bahan diskusi yang menarik namun  setelah dijelaskan oleh  Sr. Yudith M. Maryani CB, Ibu Rintyastini dan Bapak Bambang Sudarmono berdasarkan aturan  PYTK yang berlaku maka  hal tersebut  semakin memantapkan dan menguatkan  dalam  menjalankan PYTK  di unit karya .

Dalam acara penutup Ibu Rintyastini menyapaikan bahwa  sosialisasi PYTK selanjutnya akan  diselenggarakan di unit  karya masing-masing yang akan dipandu langsung oleh Kepala Sekolah dan  akan didampingi  Kantor Wilayah.

Comments
  • there are no comments yet
Leave a comment