Article Detail

Suasana Peringatan Kartini di Kantor Wilayah Tangerang Yayasan Tarakanita

Tangal 21 April diperingati sebagai Hari Kartini. Melalui peringatan ini kita diajak  untuk mengenang kembali bagaimana perjuangan yang sangat gigih dari R.A Kartini untuk terus mengangkat derajat kaum wanita di Indonesia, dimana pada zaman tersebut  derajat seorang wanita lebih rendah dibandingkan pria. Emansipasi wanita Indonesia terus diperjuangkan  oleh R.A Kartini dan para wanita Indonesia untuk bisa mendapatkan hak serta juga derajat yang sama dengan derajat kaum pria.  

Oleh karena jasanya yang besar bagi Bangsa Indonesia ini maka  pada saat itu Presiden Soekarno mengeluarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No.108 Tahun 1964, tanggal 2 Mei 1964, yang menetapkan Kartini sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional sekaligus menetapkan hari lahir Kartini, tanggal 21 April, untuk diperingati setiap tahun sebagai hari besar yang kemudian dikenal sebagai Hari Kartini.

Masyarakat Indonesia memiliki cara masing-masing untuk memperingatinya. Mulai dari mengadakan upacara bendera, lomba-lomba, dan kegiatan-kegiatan lainya. Di Kantor Yayasan Takanita Wilayah Tangerang, peringatan hari kartini oleh para karyawan diperingati dengan mengenakan pakaian kebaya dan pakaian batik.

Comments
  • there are no comments yet
Leave a comment